01
1. Administrasi Peserta Didik
Layanan administrasi peserta didik dapat meliputi:
- Surat keterangan aktif sekolah.
- Surat keterangan peserta didik.
- Administrasi perpindahan peserta didik.
- Administrasi kelulusan.
- Legalisasi dokumen sesuai kewenangan sekolah.
- Verifikasi data peserta didik.
- Administrasi lainnya sesuai kebutuhan.
Setiap layanan diberikan berdasarkan persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh sekolah.